Rektor UGN Padangsidimpuan Dr.Drs.Burhanuddin,M.Pd Resmi Lantik Rasydin Hasibuan Menjadi Ketua BEM Periode 2025-2026


 MEDAN,-

Gerakan Pemuda Desa Sumatera Utara (GPDSU) Siundol Jae menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),Rabu.(12/11/2025).


Aksi ini merupakan bagian dari upaya pemuda desa untuk menyampaikan hasil temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Siundol Jae Tahun Anggaran 2024.


Puluhan anggota GPDSU turut hadir dalam aksi tersebut dengan membawa spanduk dan poster yang menyerukan pentingnya keterbukaan informasi serta pengelolaan dana desa yang transparan. Dalam kesempatan itu, perwakilan GPDSU juga secara resmi menyerahkan laporan hasil investigasi lapangan kepada pihak Kejatisu.


Koordinator GPDSU Siundol Jae, Ilham Arifin, menjelaskan bahwa laporan ini disusun berdasarkan hasil pengumpulan data, verifikasi dokumen, dan wawancara langsung dengan masyarakat penerima manfaat di Desa Siundol Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.


“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan Dana Desa. Kami ingin memastikan bahwa dana yang bersumber dari APBN benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ilham Arifin


Berdasarkan dokumen APBDes Siundol Jae Tahun Anggaran 2024, total alokasi Dana Desa mencapai Rp 847.495.000,00. Namun, hasil pantauan GPDSU menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan rencana. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:


1. Pembangunan rabat beton sepanjang 250 meter, namun di lapangan hanya terealisasi sekitar 120 meter.

2. Program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan UMKM, yang tercatat dalam rencana kegiatan desa namun belum terlaksana.

3. Perbedaan antara laporan penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan fisik di lapangan.


Aksi unjuk rasa dan penyerahan laporan berlangsung secara tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. GPDSU berharap hasil laporan tersebut dapat menjadi bahan verifikasi dan penelaahan lebih lanjut oleh pihak berwenang.


 “Kami percaya bahwa langkah ini adalah wujud partisipasi pemuda desa dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan Dana Desa. Semoga ini menjadi pembelajaran bersama untuk mendorong tata kelola desa yang lebih baik ke depan,” tambah [Nama Koordinator].


Kegiatan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap moral oleh GPDSU serta doa bersama untuk kemajuan Desa Siundol Jae dan seluruh desa di Sumatera Utara agar semakin maju dan sejahtera.(tim)


0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama