LANGKAT –
Gelombang desakan terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Langkat kembali mencuat. Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat (AMPL), Aulia Zulhairi, secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk segera mencopot Jabatan Kepala SMP Negeri 2 Secanggang, Kamsianto, S.Pd.
Tuntutan ini merupakan buntut dari indikasi kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp231 juta. Aulia menilai, terdapat ketidakwajaran dalam realisasi anggaran tersebut yang hingga kini belum mampu dijelaskan secara transparan oleh pihak sekolah kepada publik.
Bungkamnya Pihak Sekolah Jadi Sorotan
Menurut Aulia, upaya konfirmasi telah ia dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait alokasi dana tersebut. Namun, Kamsianto selaku Kepala Sekolah justru memilih untuk tidak memberikan keterangan atau bungkam saat dimintai penjelasan.
"Kami meminta keadilan dan transparansi. Jika seorang pemimpin sekolah tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan dana negara di depan publik dan hanya memilih bungkam, maka kredibilitasnya patut dipertanyakan. Kadis Pendidikan harus mengambil langkah tegas dengan mencopot yang bersangkutan demi marwah pendidikan di Langkat," ujar Aulia Zulhairi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Desak Inspektorat Turun Tangan
Tak hanya menuntut tindakan administratif dari Dinas Pendidikan, Aliansi Mahasiswa juga mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Fokus pemeriksaan yang diminta mencakup penggunaan anggaran pada periode:
-Tahun Anggaran 2025
- Tahun Anggaran 2026
"Kami meminta Inspektorat segera turun ke lapangan dan memeriksa seluruh berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) SMPN 2 Secanggang. Jangan sampai anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan siswa dan fasilitas sekolah justru mengalir ke kepentingan yang tidak jelas," tegas Aulia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut, sementara upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kamsianto, S.Pd. masih terus diupayakan untuk mendapatkan perimbangan berita.(tim)

Posting Komentar