Medan,-
Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) melakukan aksi unjuk rasa damai jilid I didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut ) pada hari Jum'at, 25 September 2026.
Fazri Harahap Selaku Ketua Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan dalam orasinya, Berdasarkan informasi yang kami dapatkan adanya dugaan kuat pada Pengutipan uang mengenai Verifikasi LPJ (lembar pertanggung jawaban) dana BOS sekolah tingkat SD dan SMP.
Menurut informasi yang kami himpun Uang tersebut di kutip bervariasi tergantung banyaknya jumlah murid di sekolah baik tingkat SDN dan SMPN, Adapun jumlah uang yang di kutip diduga Rp.200.000,00 sampai dengan Rp.300.000,00 persekolah. Pihaknya atau Kepala Sekolah mengatarkan Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) Bos tersebut ke Dinas Pendidikan Tapsel kepada Staff/pegawai Khusus menejer BOS yaitu inisial FL, yang akan melakukan Verifikasi, menurut informasi inisial FL adalah seorang P3K paruh waktu yg tidak berwenang melakukan itu.
Ditambahkan, apabila benar informasi yang kami dapatkan adanya dugaan perlakuan dan perbuatan peraktik pungli dan suap Jabatan kepala sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini sangat kita sayangkan,” Ucap Fazri Harahap dalam pernyataannya.
Dilanjutkan, M Siregar menyampaikan dalam orasinya bahwa meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara MUHIBUDDIN SH.MH agar mengusut tuntas tabir dugaan Pungli dan Suap jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan.
Adapun beberapa tuntutan massa aksi unjuk rasa di antara lain adalah :
1. Meminta Kejati-Sumut untuk segera mengusut tuntas pada Dugaan Pengutipan mengenai Verifikasi LPJ (lembar pertanggung jawaban) dana BOS sekolah tingkat SD dan SMP.
2. Mendesak Kejati-Sumut Memanggil dan memeriksa Staff Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan Inisial FL (Staff), Kabid SD dan Kabid SMP keterlibatan atas dugaan Pungli Verifikasi Dana BOS Sekolah.
3. Meminta kepada bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) secepatnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Staff/pejabat Dinas Pendidikan yang kami duga menerima Fee dari calon kepala sekolah, terlampir disurat Dumas yang kami akan ajukan ke Kantor PTSP Kejati-Sumut.
4. Meminta kepada Kejati-Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kabid SD dan Kabid SMP apakah ada dugaan keterlibatan dalam Perbuatan"Pungli Verifikasi Dana BOS LPJ dan suap" jabatan untuk calon-calon Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan baik tingkat SDN dan juga SMPN.
5. Meminta Kepada Bapak Bupati Tapanuli Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan beserta Sekretaris, Kabid SDN dan Kabid SMPN.
Ditanggapi, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Kasipenkum Intelejen menyampaikan ucapan terima kasih atas aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa, kami dapat menanggapi dengan baik atas aspirasi mahasiswa dan tuntutannya, Kami menyarankan agar adik-adik mahasiswa untuk segera memasukkan Laporannya ke kantor PTSP Kejati-Sumut untuk dapat kami tindak lanjuti, bagaimana kami dapat melakukan proses secara hukum apabila adik-adik mahasiswa tidak memasukkan Laporannya.
"Kami segera akan memasukkan surat laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut pada aksi jilid II pada Minggu depan sesuai arahan dari perwakilan Kejati-Sumut, dan kami akan mengawal terus atas persoalan yang kami duga, hingga kami akan kembali dan melakukan aksi unjuk rasa pada jilid II pada Minggu depan dengan membawa massa jauh lebih besar.
Kami sebagai kontrol Sosial tidak menoleransi segala bentuk praktik dugaan"Pungli dan suap" di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan . Jika terbukti benar, dugaan yang kami maksud maka oknum tersebut akan ditindak tegas sesuai peraturan disiplin pegawai dan diproses secara hukum.(tim)

Posting Komentar